Bali PPKM Level 3, Gubernur Koster Perintahkan Pasien Isoman Dipindahkan ke Tempat Isoter

Senin, 07 Februari 2022 - 19:06 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster memerintahkan pasien yang menjalani Isoman segera dipindahkan ke tempat Isoter, Senin (7/2/2022). Foto/Ist
DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster memerintahkan pasien yang menjalani isolasi mandiri (Isoman) segera dipindahkan ke tempat isolasi terpusat (Isoter). Hal itu menyusul status Bali yang kembali masuk ke dalam PPKM Level 3, Senin (7/2/2022).

"Pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/ kota bersama Kodam Udayana dan Polda Bali beserta jajaran akan segera melakukan upaya serius. Diantaranya memindahkan pasien dari Isoman ke Isoter," kata Koster, Senin (7/2/2022).



Baca juga: Begini Penampakan Isoter untuk Menampung Pasien COVID-19 di Kota Pahlawan

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!