Penampakan Pembunuh Pengusaha Muda di Nganjuk, Ternyata Sopir Pribadi Korban

Minggu, 06 Februari 2022 - 15:31 WIB
Kepada petugas, tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati sering dimarahi oleh majikannya tersebut.

Aksi pembunuhan itu, menurut tersangka sudah dilakukan pada hari jumat pukul 22 malam. Namun mayat korban baru ditemukan pemilik tempat parkir pada hari sabtu pukul 07.00 WIB pagi.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian berhasil menangkap tersangka di rumahnya di daerah tanjunganom-nganjuk pada hari Sabtu pukul 23.00 WIB, tadi malam.



Usai membunuh korban, tersangka juga sempat mencuri harta korban, seperti laptop, handphone dan uang tunai Rp6 juta.

“Tersangka juga membawa kabur mobil pickup milik korban dan menjualnya kepada seorang penadah di Blitar seharga 14 juta rupiah,” kata kapolres.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
(nic)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content