Minyak Goreng Langka di Lutim, Dinas Koperindag UKM Sidak di Pasar Malili
Minggu, 06 Februari 2022 - 14:30 WIB
LUWU TIMUR - Dinas Koperasi, Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (Koperindag UKM) Luwu Timur (Lutim) melakukan sidak di Pasar Malili, Minggu (06/02/22). Hal itu menindaklanjuti kelangkaan minyak goreng di Kabupaten Lutim.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Disdagkop-UKM Luwu Timur, Andi Tenriwaru, mengatakan hampir semua pedagang di Pasar Malili menjual minyak goreng di atas batas Harga Eceren Tertinggi (HET).
"Yang kita temukan di Pasar Malili, hampir semua tidak menjual minyak goreng sesuai HET yakni Rp 14 ribu per liter, ada yang menjual minyak gorengnya Rp 15 ribu bahkan lebih dari itu," kata dia.
Selain itu, lanjut Andi Tenriwaru, kenaikan harga minyak goreng disebabkan para pedagang membeli barang di kampas dan toko grosir dengan harga Rp 14 ribu per liter, dan untuk meraih keuntungan mereka menaikkan harga.
"Sehingga mereka menjual dengan harga tinggi, dimana kenaikannya Rp 2.000 hingga Rp5.000," urainya.
Sementara itu, salah satu pedagang di pasar, Jumriani mengatakan pedagang tepaksa menjual minyak goreng dengan harga yang melampaui HET supaya tetap mendapatkan keuntungan.
"Wajar pak orang-orang menaikan harga, kalau mereka beli dengan harga Rp 14 ribu, maka mereka akan naikan harga Rp 2.000 hingga Rp 5.000," jelas Jumriani.
Sat ini, lanjutnya, merek minyak goreng yang sulit ditemukan yakni minyak goreng Bimoli dan Sanko. "Stok yang kami jual sekarang saja adalah minyak goreng stok lama," tutur dia.
Untuk diketahui, pemerintah menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter. Kemudian per 1 Februari, HET minyak goreng curah ditetapkan Rp 11,5 ribu per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13,5 ribu per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14 ribu per liter.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Disdagkop-UKM Luwu Timur, Andi Tenriwaru, mengatakan hampir semua pedagang di Pasar Malili menjual minyak goreng di atas batas Harga Eceren Tertinggi (HET).
"Yang kita temukan di Pasar Malili, hampir semua tidak menjual minyak goreng sesuai HET yakni Rp 14 ribu per liter, ada yang menjual minyak gorengnya Rp 15 ribu bahkan lebih dari itu," kata dia.
Selain itu, lanjut Andi Tenriwaru, kenaikan harga minyak goreng disebabkan para pedagang membeli barang di kampas dan toko grosir dengan harga Rp 14 ribu per liter, dan untuk meraih keuntungan mereka menaikkan harga.
"Sehingga mereka menjual dengan harga tinggi, dimana kenaikannya Rp 2.000 hingga Rp5.000," urainya.
Sementara itu, salah satu pedagang di pasar, Jumriani mengatakan pedagang tepaksa menjual minyak goreng dengan harga yang melampaui HET supaya tetap mendapatkan keuntungan.
"Wajar pak orang-orang menaikan harga, kalau mereka beli dengan harga Rp 14 ribu, maka mereka akan naikan harga Rp 2.000 hingga Rp 5.000," jelas Jumriani.
Baca Juga
Sat ini, lanjutnya, merek minyak goreng yang sulit ditemukan yakni minyak goreng Bimoli dan Sanko. "Stok yang kami jual sekarang saja adalah minyak goreng stok lama," tutur dia.
Untuk diketahui, pemerintah menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter. Kemudian per 1 Februari, HET minyak goreng curah ditetapkan Rp 11,5 ribu per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13,5 ribu per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14 ribu per liter.
(agn)
tulis komentar anda