Bupati Pasangkayu Gelar Telekonference bersama Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat

Jum'at, 12 Juni 2020 - 17:41 WIB
Meskipun demikian, Agus juga mengatakan, pada prinsipnya sebagai Bupati Pasangkayu, dirinya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemerintah kabupaten, sampai tingkat pemerintahan desa, untuk tetap memperhatikan proosedur pelayanan publik, agar hal-hal yang menyimpang dari aturan tidak akan terjadi.

"Sebagai bupati dua periode, dirinya telah melakukan penekanan kepada seluruh jajaran pemerintahan Kabupaten Pasangkayu disemua tingkatan untuk mengikuti seluruh prosedur pelayanan publik yang baik dan benar sesuai aturan yang berlaku,"paparnya.

Dimasa pandemi covid-19, dirinya memastikan pelayanan publik di Kabupaten Pasangkayu akan semaksimal mungkin berjalan dengan baik, sesuai aturan yang berlaku.

"Pelayanan publik akan menjadi perhatian Pemkab Pasangkayu, disegala suksektor pemerintahan dan juga dalammengatasi virus corona (COVID-19),"tandas Agus.
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!