Kebijakan Dimulainya KBM di Sekolah Wewenang Setiap Kepala Daerah

Jum'at, 12 Juni 2020 - 14:13 WIB
"Perlunya musyawarah untuk daerah yang berzona merah, kuning maupun hijau. Keputusannya menjadi wewenang daerah. Bagi sekolah yang mau menerapkan sistem masuk ganjil-genap atau satu kelas dibagi dua, silahkan. Atau dengan shift pagi dan siang juga boleh. Asal tetap menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.

Disdik Sumsel telah menginstruksikan KBM atapun kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), kepada kepala SMA/SMK melalui Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se-Sumsel, agar selalu menerapkan protokol kesehatan. (Baca juga: Disdik Palembang Tunda Kegiatan Sekolah hingga 13 Juli)

Selain itu, kata Riza, pihaknya juga mendorong siswa di SMK tidak terlalu lama belajar melalui virtual atau daring. Sebab SMK merupakan jenjang vokasi yang memerlukan praktik dan adaptasi pelajaran.

"Terutama antar sumber daya manusia (SDM) dalam dunia usaha maupun industri. Tapi yang paling ditengkapkan melengkapi sarana dan prasarana, tempat cuci tangan, desinfektan, atau lainnya menggunakan dana BOS," tandasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!