Mahasiswa Jadi Relawan Covid-19, Bisa Dikonversikan Magang atau KP
Kamis, 23 April 2020 - 18:22 WIB
Imam menjelaskan, bagi mahasiswa yang telah mengambil mata kuliah magang atau KP pada semester ini maka mereka tinggal menghubungi pihak departemen untuk mendiskusikan apakah kegiatan menjadi relawan bisa dianggap sebagai magang (KP) atau tidak.
Sedangkan bagi yang belum mengambil mata kuliah tersebut, mereka bisa langsung saja menghubungi pihak departemen juga. Baru bisa mengambil mata kuliah magang atau KP pada semester berikutnya.
Imam mengatakan, jika keputusan apakah kegiatan menjadi relawan Covid-19 ITS bisa dianggap sebagai magang atau KP tetap tergantung pada masing-masing departemen. “Memang tidak semua departemen bisa mengonversi kegiatan (relawan) tersebut,” kata dia.
Sebab, kata dia, masing-masing departemen akan mempertimbangkan apakah kegiatan tersebut dapat memenuhi Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dari mata kuliah magang/KP pada departemen tersebut atau tidak. Akan tetapi Imam memastikan juga semua mahasiswa yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19 ITS akan mendapatkan SKEM yang merupakan salah satu persyaratan lulus.
Sedangkan bagi yang belum mengambil mata kuliah tersebut, mereka bisa langsung saja menghubungi pihak departemen juga. Baru bisa mengambil mata kuliah magang atau KP pada semester berikutnya.
Imam mengatakan, jika keputusan apakah kegiatan menjadi relawan Covid-19 ITS bisa dianggap sebagai magang atau KP tetap tergantung pada masing-masing departemen. “Memang tidak semua departemen bisa mengonversi kegiatan (relawan) tersebut,” kata dia.
Sebab, kata dia, masing-masing departemen akan mempertimbangkan apakah kegiatan tersebut dapat memenuhi Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dari mata kuliah magang/KP pada departemen tersebut atau tidak. Akan tetapi Imam memastikan juga semua mahasiswa yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19 ITS akan mendapatkan SKEM yang merupakan salah satu persyaratan lulus.
(nth)
Lihat Juga :