DPRD Kabupaten Jayapura Bentuk Pansus Pengkajian Pemindahan Ibu Kota

Kamis, 27 Januari 2022 - 18:43 WIB
Sehubungan dengan rencana pembangunan di Kota Baru, sesungguhnya itu sudah direncanakan sejak 20 tahun yang lalu oleh Pemerintah Provinsi Papua. Tidak saja mengenai perencanaan kota baru. Tetapi, ada juga kawasan industri, pelabuhan petikemas Depapre dan Bandara Sentani. Perencanaan pembangunan itu sudah diantisipasi dengan kondisi kawasan Kota Sentani sekarang.

Menurutnya, persoalan perencanaan ini sudah dibicarakan di tingkat kabinet semasa kepemimpinan Presiden SBY dan itu disetujui. Sehingga ada beberapa pembangunannya mulai jalan seperti Ringroad, pelabuhan petikmas Depapre. Hanya saja ini tidak didukung oleh banyak pihak termasuk Pemerintah Provinsi Papua dan stakeholder lainnya.

"Jalan provinsi yang menghubungkan kawasan kawasan itu terbengkalai juga. Tetapi dalam rangka rencana pembangunan nasional, ada dua kawasan strategis di Papua yang masuk dalam RPJM nasional. Yaitu di bagian Selatan dan bagian utara Jayapura. Karena itu kita harus proaktif untuk memberikan informasi kepada pemerintah pusat karena ini program nasional," jelas Bupati Mathius.

Mengenai seperti apa yang akan dilakukan kedepan, itulah tugas daerah untuk memberikan penjelasan, bahwa ini program pemerintah pusat dan perencanaannya sudah adaada dan sudah disosialisasikan kepada masyarakat. Makanya itu dipercepat atau lagi Inpres Nomor 9 Tahun 2020 berbicara mengenai percepatan kesejahteraan Papua dan Papua Barat dan itu merupakan perintah kepada seluruh kementerian dan lembaga, termasuk Gubernur dan Bupati.

"Karena itu kita harus dorong cepat dan kami bersyukur bahwa kemarin DPR sudah mulai membentuk Pansus pemindahan kota baru. Sehingga ini bisa dikawal lagi oleh teman-teman DPR untuk langkah langkah ke depan. Ini barang besar tidak mungkin diselesaikan dalam waktu 12 tahun," ucapnya. (Irf)
(atk)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content