Polres Wajo Telisik Dugaan Mark-Up Proyek Jalan Tani Bulu Buloe

Kamis, 23 April 2020 - 17:05 WIB
Proyek perintisan dan pengerasan jalan tani Bulu Buloe, Desa Cinnongtabi, Kecamatan Majauleng yang menelan anggaran cukup fantastik disoal. Foto : SINDOnews/M Reza Pahlevi
WAJO - Kepolisian Resor (Polres) Wajo menelisik dugaan mark-up proyek jalan tani di wilayah Bulu Buloe, Desa Cinnongtabi, Kecamatan Majauleng. Proyek yang menghabiskan anggaran Rp900 juta lebih dari APBDes 2019 itu dinilai tidak sesuai rencana anggaran biaya atau RAB.

"Kita akan lakukan lidik terkait dugaan itu," kata Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji, kepada SINDOnews pada Kamis (23/4/2020).



Polisi memastikan akan melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran, bila ditemukan adanya bukti penggelembungan anggaran atas proyek tersebut. "Jika benar ada indikasi penyelewengan, pasti akan ditindak," tegasnya.

Dugaan mark-up proyek jalan tani itu bermula dari kecurigaan salah seorang warga. Hasil pengerjaan proyek jalan tani Bulu Buloe dinilai tidak sesuai dengan biaya fantastis yang sudah digelontorkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!