Pemkot Makassar Bentuk Satuan Tugas Pemburu Aset

Kamis, 27 Januari 2022 - 09:50 WIB
"Banyak aset itu membebani APBD kita. Karena terkait dengan pemeliharaan," katanya.

Baca Juga: Masih Andalkan Catatan, Aset Pemkot Makassar Rawan Lepas

Optimalisasi aset berupa penyewaan maupun kerja sama hanya sebagian kecil saja.

Kepala Bagian Hukum, Hikma Rezkiani Nur mengatakan penyelamatan aset perlu lebih dulu dilakukan terhadap aset-aset yang belum masuk ke pengadilan.

"Jadi jangan lihat yang sudah sangat kusut di pengadilan tapi apa saja yang belum masuk ke pengadilan dan lebih awal kita identifikasi," tuturnya.

Hal ini dilakukan lantaran lebih mudah diakomodir.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!