Pemkot Makassar Bentuk Satuan Tugas Pemburu Aset

Kamis, 27 Januari 2022 - 09:50 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemburu Aset. Foto/Ilustrasi
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemburu Aset.

Keputusan tersebut diambil saat pelaksanaan rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin Wakil Wali Kota Makassar di Balai Kota, Rabu (26/1/2022).



Wakil Wali Kota Makassar , Fatmawati Rusdi mengakui permasalahan aset di Kota Makassar cukup pelik.

Banyak aset yang belum disertifikasi oleh Pemkot, belum lagi aset yang bersoal dengan pihak ketiga. Sehingga Satgas Pemburu Aset dinilai sangat dibutuhkan.

Baca Juga: Amankan Aset Pemkot Makassar, BPKAD-Dinas Pertanahan Harus Hilangkan Ego

"Hari ini kita duduk bersama, yang pertama adalah mengidentifikasi apa permasalahan sampai bisa begini, permasalahan aset Pemkot," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!