Pemkot Makassar Bentuk Satuan Tugas Pemburu Aset

Kamis, 27 Januari 2022 - 09:50 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemburu Aset. Foto/Ilustrasi
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemburu Aset.

Keputusan tersebut diambil saat pelaksanaan rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin Wakil Wali Kota Makassar di Balai Kota, Rabu (26/1/2022).

Wakil Wali Kota Makassar , Fatmawati Rusdi mengakui permasalahan aset di Kota Makassar cukup pelik.



Banyak aset yang belum disertifikasi oleh Pemkot, belum lagi aset yang bersoal dengan pihak ketiga. Sehingga Satgas Pemburu Aset dinilai sangat dibutuhkan.



"Hari ini kita duduk bersama, yang pertama adalah mengidentifikasi apa permasalahan sampai bisa begini, permasalahan aset Pemkot," tuturnya.

Tim tersebut bakal dihimpun dari beberapa OPD seperti Dinas Pertanahan, Tata Ruang, BPKAD, Perumahan, Bagian Hukum, dan Bagian Kerjasama.

Wakil Wali Kota Perempuan pertama Makassar itu juga menegaskan tupoksi masing-masing dari OPD terkait, lantaran dinilai tak solid.

Rapat lanjutan, kata dia, akan digelar pada pekan selanjutnya, di mana Pemkot Makassar akan mengidentifikasi aset-aset yang akan diselamatkan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content