DPRD Kabupaten Maros Setujui Pembahasan Dua Ranperda

Senin, 24 Januari 2022 - 20:43 WIB
Ketua DPRD Maros dan Bupati Maros menandatangani dua ranperda baru pada rapat paripurna Senin, (24/1/2022). Foto: Sindonews/Najmi Limonu
MAROS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros, menggelar rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lingkup Pemkab Maros.

Penandatanganan persetujuan ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Maros, Senin (24/1/2022). Kedua Raperda yang ditandatangani ini yakni Raperda rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah Kabupaten Maros dan Raperda manajemen pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan dua Raperda Kabupaten Maros , yakni Raperda pengelolaan sampah dan Raperda pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak.



Baca Juga: DPRD Maros Lakukan Uji Publik Ranperda Literasi

Kegiatan rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir, didampingi Wakil Ketua DPRD Maros, Haeriah Rahman dan dihadiri Bupati Maros , AS Chaidir Syam bersama Sekertaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!