Dipelototi 24 Jam Achmad Husein, Pamkab Banyumas Raih Peringkat ke-6 Nasional MCP
Minggu, 23 Januari 2022 - 16:45 WIB
Dengan aplikasi ini, masing-masing Pemda diwajibkan melaksanakan self assesment dan setiap daerah harus melaporkan data-data diwilayah mereka secara obyektif, jujur alias tidak di manipulatif, karena hulu hasil laporan tersebut akan diperiksa KPK.
Yang tak kalah penting, lanjut Husein, dirinya saat ini tengah fokus agar tidak terjadi fraud, seperti upaya sengaja untuk menggelapkan asset atau pelaporan yang menyesatkan oleh oknum di jajaran Pemkab Banyumas.
Atas dasar itulah, Husein meminta seluruh data pelayanan hingga penggunaan anggaran, harus dilaporkan kepadanya dan dibawa kedalam rapat, sebelum di masukan dalam aplikasi MCP.
“Syukur Alhamdulillah, Banyumas ada diperingkat 6 Nasional dengan indeks 95,79 dalam instruemen pencegahan korupsi MCP KPK. Kita sedang kuatkan lini penagihan tunggakan pajak dan sertifikasi aset” tutur Husein.
“Yang paling penting jangan sampai fraud, risikonya besar sekali, dapat menyebabkan pemerintah daerah gagal mencapai tujuan yang ditetapkan,” lanjut Husein.
Pria yang dijuluki bakul peso ini, menuturkan seluruh aparatur pemerintah di Kabupaten Banyumas telah menerapkan hidup sederhana layaknya seorang kesatria (pahlawan), tidak glamor apalagi hedon, agar terhindar dari perilaku koruptif.
Lihat Juga :