Polisi Tangkap Pengunggah Status Facebook Berisi Ujaran Kebencian di Makassar
Minggu, 23 Januari 2022 - 15:59 WIB
Kini MHH masih menjalani pemeriksaan hukum intensif di Unit 1 Satreskrim Polrestabes Makassar bersama barang bukti ponsel milik MHH.
Baca Juga: Kasus Ujaran Kebencian, Bareskrim Sita 3 Barang Bukti dari Ferdinand Hutahaean
Baca Juga: Kasus Ujaran Kebencian, Bareskrim Sita 3 Barang Bukti dari Ferdinand Hutahaean
(agn)
Lihat Juga :