Polisi Tangkap Pengunggah Status Facebook Berisi Ujaran Kebencian di Makassar

Minggu, 23 Januari 2022 - 15:59 WIB
Kini MHH masih menjalani pemeriksaan hukum intensif di Unit 1 Satreskrim Polrestabes Makassar bersama barang bukti ponsel milik MHH.

Baca Juga: Kasus Ujaran Kebencian, Bareskrim Sita 3 Barang Bukti dari Ferdinand Hutahaean

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!