Disebut Terima Suap Rp2 Miliar, Ini Jawaban Polda Sumsel

Kamis, 20 Januari 2022 - 22:09 WIB
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang diketuai Abdul Azis tersebut, saksi Herman Mayori menyebutkan bahwa pihak kepolisian juga menerima uang suap sebesar Rp2 miliar. Baca: Selain Bupati, Saksi Sebut Suap Proyek Juga Mengalir ke Polres Muba dan Polda Sumsel.

"Ada uang sebesar Rp2 miliar juga mengalir ke kepolisian. Uang tersebut untuk pengamanan proyek Dinas PUPR Muba tahun 2020 yang sempat bermasalah," ungkap Herman di hadapan Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Tipikor Palembang, Kamis (20/1/2022). Baca Juga: Terlibat Korupsi, Pejabat PUPR Polman dan Direktur CV Zam-Zam 2 Ditahan Kejaksaan.

Selain aliran dana ke Polda Sumsel, Herman juga menyebutkan bahwa uang tersebut mengalir ke Polres Muba. "Lalu ada juga untuk kebutuhan Polres Muba. Katanya tolong dibantu. Ke Kasatreskrim Rp20 juta, untuk support kebutuhan. Diberikan ke anak buahnya. Belakangan baru tahu uang itu dari Suhandy melalui Eddy Umari," tambah Herman.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!