Disebut Terima Suap Rp2 Miliar, Ini Jawaban Polda Sumsel
Kamis, 20 Januari 2022 - 22:09 WIB
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya akan mencari tahu lebih lanjut mengenai fakta persidangan tersebut.
PALEMBANG - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Herman Mayori menyebutkan instansi kepolisian di Sumatera Selatan menerima suap pada pengerjaan proyek di Muba tahun 2020 lalu. Menanggapi tudingan tersebut Polda Sumsel berjanji akan segera mencari kebenarannya.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya akan mencari tahu lebih lanjut mengenai fakta persidangan tersebut.
"Kalau memang ada nanti kita klarifikasi. Dikasih ke siapa, jangan cuma ngomong. Kalau benar ada anggota bersalah, kita periksa sesuai aturan berlaku. Juga Kasat Reskrim Muba kita klarifikasi kebenarannya," ujar Supriadi, Kamis (20/1/2022).
Diberitakan sebelumnya, Herman Mayori, memberi kesaksian pada sidang lanjutan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021, dengan terdakwa mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya akan mencari tahu lebih lanjut mengenai fakta persidangan tersebut.
"Kalau memang ada nanti kita klarifikasi. Dikasih ke siapa, jangan cuma ngomong. Kalau benar ada anggota bersalah, kita periksa sesuai aturan berlaku. Juga Kasat Reskrim Muba kita klarifikasi kebenarannya," ujar Supriadi, Kamis (20/1/2022).
Diberitakan sebelumnya, Herman Mayori, memberi kesaksian pada sidang lanjutan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021, dengan terdakwa mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex.
Lihat Juga :