Perekrut 2 ABK yang Diperbudak Kapal Ikan China Ditangkap di Bogor

Kamis, 11 Juni 2020 - 14:16 WIB
"Tim awalnya berangkat pada Rabu (10/6/20) ke Jakarta untuk melakukan pencarian dan penangkapan tersangka setelah melakukan penelusuran handphone yang digunakan tersangka," ujar Arie, Kamis (11/6/20). (Baca juga: Siswa SMP Dibacok Penjaga Sekolah saat Ambil Raport)

Selanjutnya, tim gabungan ini langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan. Menurutnya, saat ini SF masih diamankan di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif. "Masih di Mabes Polri kita periksa," ujarnya.

Ditambahkannya, pelaku ini melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan cara melakukan perekrutan dan pengiriman WNI dengan iming-iming (penipuan) gaji besar serta dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar di kapal penangkap ikan berbendera Cina tanpa menerima gaji selama bekerja di kapal.

"Janjinya bekerja sebagai buruh pabrik, tetapi tidak sesuai kesepakatan untuk bekerja buruh pabrik di Korea Selatan, namun jadi ABK Kapal China ini," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!