Jadi Tempat Mesum dan Pesta Miras, 3 Hotel di Tasikmalaya Disegel
Kamis, 20 Januari 2022 - 17:10 WIB
TASIKMALAYA - Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Tasikmalaya, bersama polisi dan TNI, menyegel tiga hotel yang sering digunakan untuk mesum dan pesta miras. Ketiga hotel kelas melati tersebut, berada di wilayah Kecamatan Mangkubumi.
Proses penyegelan juga disaksikan oleh petugas dari Dinas Pariwisata Kota Tasikmalaya, serta Dinas Perizinan Kota Tasikmalaya. Penutupan ketiga hotel tersebut, terpaksa dilakukan karena telah meresahkan warga sekitar.
Berulangkali petugas gabungan merazia ketiga hotel tersebut, dan menemukan banyak pasangan mesum serta pesta miras. Namun, razia dan sanksi tegas yang diberikan tidak pernah diindahkan, sehingga diputuskan untuk disegel.
Menurut Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Dedi Tarhedi, penutupan ketiga hotel ini karena banyaknya laporan masyarakat. "Kami sudah sering melakukan razia penertiban serta diberi peringatan, namun ketiga hotel ini masih terus digunakan untuk kegiatan prostitusi dan pesta miras oleh para pelanggannya," tegasnya.
Sementara itu menurut Kabid Pariwisata Disporabudpar Kota Tasikmalaya, Rita Melia, berdasarkan hasil pemantauan petugas dan banyaknya laporan dari masyarakat, terkait tiga hotel ini sering digunakan untuk kegiatan prostitusi dan pesta miras.
Selain itu, ketiga hotel diberikan sanksi penutupan karena sudah melanggar perda pariwisata, jika hotel digunakan untuk prostitusi dan pesta miras. Penutupan ketiga hotel ini dilakukan selama satu bulan, hingga pihak pengelola hotel bisa merubah atau memperbaiki kesalahan yang mereka lakukan.
Proses penyegelan juga disaksikan oleh petugas dari Dinas Pariwisata Kota Tasikmalaya, serta Dinas Perizinan Kota Tasikmalaya. Penutupan ketiga hotel tersebut, terpaksa dilakukan karena telah meresahkan warga sekitar.
Berulangkali petugas gabungan merazia ketiga hotel tersebut, dan menemukan banyak pasangan mesum serta pesta miras. Namun, razia dan sanksi tegas yang diberikan tidak pernah diindahkan, sehingga diputuskan untuk disegel.
Menurut Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Dedi Tarhedi, penutupan ketiga hotel ini karena banyaknya laporan masyarakat. "Kami sudah sering melakukan razia penertiban serta diberi peringatan, namun ketiga hotel ini masih terus digunakan untuk kegiatan prostitusi dan pesta miras oleh para pelanggannya," tegasnya.
Sementara itu menurut Kabid Pariwisata Disporabudpar Kota Tasikmalaya, Rita Melia, berdasarkan hasil pemantauan petugas dan banyaknya laporan dari masyarakat, terkait tiga hotel ini sering digunakan untuk kegiatan prostitusi dan pesta miras.
Baca Juga
Selain itu, ketiga hotel diberikan sanksi penutupan karena sudah melanggar perda pariwisata, jika hotel digunakan untuk prostitusi dan pesta miras. Penutupan ketiga hotel ini dilakukan selama satu bulan, hingga pihak pengelola hotel bisa merubah atau memperbaiki kesalahan yang mereka lakukan.
(eyt)
tulis komentar anda