Ditpolairud Polda Kepri Ringkus 2 Penyelundup TKI Ilegal, 22 Orang Berhasil Diselamatkan

Kamis, 20 Januari 2022 - 16:25 WIB
PMI ilegal tersebut telah berangkat dari Pulau Pasai, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, menuju Batam, dengan menumpang speedboat. "Kemudian tim berhasil mengamankan empat orang PMI ilegal di Pelabuhan Sagulung, Batam," jelasnya.

Dihari yang sama, sekitar pukul 17.46 WIB, tim berhasil menangkap tersangka inisial R di Dusun Sulit, Desa Rawajaya, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, dan juga berhasil mengamankan tujuh orang PMI ilegal di Kampung Judah, Desa Keban, Kecamatan Moro, yang diduga melarikan diri pada saat tim melakukan pemeriksaan di rumah penampungan tersangka inisial I.

"Sebanyak 22 PMI ilegal yang akan diberangkatkan tanpa dilengkapi dokumen resmi, berhasil diselamatkan oleh Ditpolairud Polda Kepri. Terdiri dari 11 orang perempuan dan 11 orang laki-laki," jelasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!