Ditpolairud Polda Kepri Ringkus 2 Penyelundup TKI Ilegal, 22 Orang Berhasil Diselamatkan

Kamis, 20 Januari 2022 - 16:25 WIB
loading...
Ditpolairud Polda Kepri...
Dua tersangka berinisial I dan R, yang merupakan jaringan dalam pengiriman PMI ke Malaysia, berhasil diamankan oleh Ditpolairud Polda Kepri. Foto/iNews TV/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Jaringan perdagangan manusia berhasil diringkus Ditpolairud Polda Kepri. Dua tersangka berinisial I dan R tak berkutik saat ditangkap polisi. Mereka hendak menyelundupkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 11 PMI Ilegal ke Malaysia

Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Nanang Indra Bakti didampingi kepala UPT BP2MI Kepri Mangiring Sinaga, dan PS. Paur I Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri, Ipda Zia Ul Hak, menjelaskan Kasi Binmas Air Satrolda Polda Kepri beserta Anak Buah Kapal Patroli Polisi XXXI-2004 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia, Minggu (16/1/2022) pukul 12.30 WIB.



Terdapat 11 orang perempuan PMI ilegal yang akan diberangkatkan tanpa dilengkapi dokumen resmi. Mereka ditempatkan disebuah rumah kosong di Pulau Juda, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.

Baca juga: Mencekam! Tawuran Berdarah Pecah di Makassar, Puluhan Emak-emak Marahi Polisi

"Tim melakukan pemeriksaan terhadap sebuah rumah milik tersangka inisial I, di Pulau Pasai, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, yang diduga sebagai tempat penampungan PMI ilegal. Di rumah tersebut tim tidak menemukan PMI ilegal, dikarenakan telah melarikan diri sebelum tim datang," kata Nanang.

Namun dari rumah tersebut, tim menemukan satu unit speedboat tanpa nama warna biru bermesin tempel yang berada tidak jauh dari rumah tersangka inisial R. Speedboat tersebut, diduga digunakan untuk mengangkut PMI ilegal ke Malaysia.

Terhadap 11 orang PMI ilegal, speedboat, dan tersangka satu dibawa ke Ditpolairud Polda Kepri, guna dilakukan pemeriksaan. Pada Senin (17/1/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, tim kembali mendapatkan informasi bahwa PMI ilegal yang berasal dari rumah penampungan milik tersangka inisial R.

Baca juga: Miris! Gadis Manado Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ibunya Mengadu ke Anggota DPR

PMI ilegal tersebut telah berangkat dari Pulau Pasai, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, menuju Batam, dengan menumpang speedboat. "Kemudian tim berhasil mengamankan empat orang PMI ilegal di Pelabuhan Sagulung, Batam," jelasnya.

Dihari yang sama, sekitar pukul 17.46 WIB, tim berhasil menangkap tersangka inisial R di Dusun Sulit, Desa Rawajaya, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, dan juga berhasil mengamankan tujuh orang PMI ilegal di Kampung Judah, Desa Keban, Kecamatan Moro, yang diduga melarikan diri pada saat tim melakukan pemeriksaan di rumah penampungan tersangka inisial I.

"Sebanyak 22 PMI ilegal yang akan diberangkatkan tanpa dilengkapi dokumen resmi, berhasil diselamatkan oleh Ditpolairud Polda Kepri. Terdiri dari 11 orang perempuan dan 11 orang laki-laki," jelasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Polisi Dianiaya Senior...
Polisi Dianiaya Senior hingga Tewas, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka
Polda Kepri Gelar Mudik...
Polda Kepri Gelar Mudik Gratis, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Membantu Masyarakat
Berantas TPPO di Bandara...
Berantas TPPO di Bandara Ahmad Yani, Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan
Polda Riau Kembali Gagalkan...
Polda Riau Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Rekomendasi
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
Berita Terkini
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved