Pecat Perangkat Desa karena Mendahulukan Ibadah Minggu, FKUB Kecam Kades PRS

Kamis, 11 Juni 2020 - 13:53 WIB
"Suatu sikap seorang kades yang sangat mencoreng citra pemerintahan. Semoga Camat Medang Deras segera bertindak. Bila perlu pak bupati juga turun tangan untuk menegur kades agar menjadi pelajaran kedepannya," tulis Pdt. Tamba.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kades PRS Parluhutan Situmorang telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) terhadap Ayu Rayuni Pangaribuan dikenakan SP-1 dan Panika Manalu dihadiahi SP-2.

Surat teguran terhadap perangkat desa Panika Manalu dan Ayu Rayuni Pangaribuan diterbitkan lantaran kedua parades ini terlambat hadir untuk mendampingi masyarakat ke kantor camat Medang Deras guna pencairan BST.

Kepada wartawan, Selasa (9/6/20) salah seorang perangkat desa (parades) yang diganjar SP mengatakan mereka bukan tidak mengabaikan perintah kades.

Hanya saja saat itu hari Minggu pagi jadi kedua parades yang ditugaskan memberitahu Sekdes dan Kades agar kedua parades mengikuti ibadah Minggu terlebih dahulu. (BACA JUGA: Gelar Perkara Pembunuhan Sadis di Batubara: Motifnya Bukan Tuak, Tapi Tangkahan)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!