Pecat Perangkat Desa karena Mendahulukan Ibadah Minggu, FKUB Kecam Kades PRS

Kamis, 11 Juni 2020 - 13:53 WIB
Hanya karena mendahulukan menjalankan ibadah Minggu sebelum melaksanakan perintah kepala desa, 2 aparat desa (parades) Desa Pakam Raya Selatan (PRS) Kabupaten Batu Bara, malah diganjar Surat Peringatan (SP) dari sang kades. (Foto/Ilustrasi)
BATUBARA - Sikap arogansi Kepala Desa (Kades) Pakam Raya Selatan (PRS) yang mengganjar Surat Peringatan (SP) kepada dua aparat desanya dan pemecetan terhadap seorang lainnya hanya karena mendahulukan ibadah Minggu menuai protes.

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Batubara melalui pesan Whatsapp yang diterima wartawan, Rabu (10/6/20) minta agar kades yang bersangkutan diberi peringatan keras.



Anggota FKUB Batu Bara Pdt P. Sitompul mengatakan oknum kepala desa seperti ini perlu mendapat teguran keras."Bahwa pemerintahan bukan semaunya untuk bertindak semena-mena, apalagi alasan beribadah ini sudah keterlaluan," sebutnya. (BACA JUGA: Mendahulukan Ibadah Minggu, 2 Perangkat Desa Malah Diganjar Surat Peringatan)

Anggota FKUB Batu Bara lainnya, Pdt. T. Tamba memandang sikap Kades telah mencoreng citra pemerintahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!