Sekda dan PPK Samosir Diperiksa Korupsi Dana Penanganan Covid-19

Kamis, 20 Januari 2022 - 04:05 WIB
Baca: Dugaan Korupsi Dana COVID-19 di Sidimpuan, Kejari Panggil 46 Saksi Secara Maraton

Dalam perkara tindak pidana korupsi pada Belanja Tak Terduga Penaggulangan Bencana Non Alam dan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara tahun 2020 ini, kata Yos, anggaran yang digelontorkan Pemerintah senilai Rp1.880.621.425.

Dari hasil audit BPK menyebutkan, ada indikasi korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp944.050.768.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!