Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Perundungan Siswi di Makassar

Selasa, 18 Januari 2022 - 20:40 WIB
Diberitakan sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah orang yang diduga terlibat dalam proses penyelidikan. "Saksinya kita sudah periksa 4 orang termasuk korban didampingi orang tuanya sendiri sama satu lagi teman korban," ucap Jufri.

Menurut Mantan Kasat Reskrim Polres Gowa tersebut, perundungan ini terjadi di Jalan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini pada Jumat 7 Januari 2022 lalu. Awalnya sempat disebut sebagai konten.

Baca juga:KPI Pusat Bentuk Tim Penanganan dan Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Seksual

Namun setelah didalami, Jufri memastikan pihaknya tidak menemukan kasus perundungan ini adalah konten sebagaimana disebutkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin belum lama ini.

"Jadi kejadian ini awalnya selisih paham saling ejek begitu, tapi kami akan menyelidiki dan mendalami permasalah sesungguhnya terjadi sehingga viral. Sejauh ini kami temukan bukan untuk konten. Laporannya di sini terkait penganiayaan atau pengeroyokan," kata Jufri di kantornya, Kamis (13/1).
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!