Penampakan Oknum TNI saat Diamuk Emak-emak Usai Ditangkap karena Menipu Rp1 Miliar
Minggu, 16 Januari 2022 - 21:40 WIB
Baca Juga
Namun amukan korban langsung dihalau anggota TNI yang mengawal pelaku menuju mobil tahanan yang terparkir di halaman Bandara Pattimura Ambon.
Kopda TH diketahui menggelapkan dana senilai Rp1 Miliar milik korban dari hasil perdagangan kayu belo untuk pembuatan gitar dan biola.
“Yang bersangkutan berjanji memberikan 10 persen dari hasil penjualan kayu senilai Rp200 Juta per kontener,” kata korban Farita Mulyati Samat.
Namun kata dia, setelah uang ditransfer dengan jumlah yang lebih banyak keuntungan tak kunjung diterima korban.
Selain menipu korban, oknum anggota TNI ini juga menipu anak korban.
Yang bersangkutan ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan terhadap perdagangan kayu belo, di Kabupaten Seram Bagian Timur senilai Rp1 Miliar.
(nic)
tulis komentar anda