Polda Jabar Tunggu Laporan soal Jembatan Senilai Rp10 Miliar di Karawang

Minggu, 16 Januari 2022 - 21:51 WIB
Pemkab Karawang diminta menindak tegas pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang dan kontraktor pelaksana yang bekerja asal-asalan.

"Ini jelas-jelas membahayakan masyarakat karena kerusakannya parah. Beton penyangga dan coran dalam kondisi retak-retak," kata Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian, Sabtu (15/1/22).

Baca juga: Belum Sebulan Diresmikan Bupati Karawang, Jembatan Senilai Rp10 Miliar Rusak Parah

Padahal, kata dia, jembatan ini baru diresmikan Bupati Cellica, kenapa bisa langsung rusak. "Berarti laporan ke bupati bohong dong, kalau pekerjaan ini sudah selesai sesuai perencanaan," ketusnya.

Menurut Asep, pembangunan jembatan KW 6 dinilai asal-asalan dan tidak mengutamakan kualitas kontruksi hingga cepat rusak. Padahal jembatan dengan lebar 7 meter dan panjang 43,50 meter itu menjadi penghubung Kecamatan Rawamerta dengan Kecamatan Karawang Barat.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!