Belum Sebulan Diresmikan Bupati Karawang, Jembatan Senilai Rp10 Miliar Rusak Parah

Sabtu, 15 Januari 2022 - 15:14 WIB
loading...
Belum Sebulan Diresmikan Bupati Karawang, Jembatan Senilai Rp10 Miliar Rusak Parah
Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian melihat langsung kondisi jembatan KW 6 yang rusak parah. Foto SINDOnews
A A A
KARAWANG - Pembangunan Jembatan KW 6 di Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, rusak parah hingga harus ditutup. Padahal jembatan senilai Rp10 miliar itu belum satu bulan diresmikan oleh Bupati Karawang, Cellica Nutrachadiana.

Pemkab Karawang diminta menindak tegas pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang dan kontraktor pelaksana yang bekerja asal-asalan.

"Ini jelas-jelas membahayakan masyarakat karena kerusakannya parah. Beton penyangga dan coran dalam kondisi retak-retak," kata Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian, Sabtu (15/1/22).

Padahal, kata dia, jembatan ini baru diresmikan Bupati Cellica, kok langsung rusak. "Berarti laporan ke bupati bohong dong, kalau pekerjaan ini sudah selesai sesuai perencanaan," pungkasnya.

Menurut Asep Agustian, pembangunan jembatan KW 6 dinilai asal-asalan dan tidak mengutamakan kualitas kontruksi hingga cepat rusak. Padahal jembatan dengan lebar 7 meter dan panjang 43,50 meter itu menjadi penghubung Kecamatan Rawamerta dengan Kecamatan Karawang Barat.



Moblitas masyarakat sangat tinggi melintasi jembatan tersebut. Saya sudah melihat langsung kerusakan jembatan itu dan sangat berbahaya sekali untuk masyarakat pengguna jalan. Itu kontruksinya sudah tidak benar karena bisa roboh," katanya.

Berdasarkan pantauan, jembatan KW 6 ditutu total sejak Sabtu (15/1) pagi. Diujung jembatan terdapat plang dengan tulisan "Maaf Jalan Ditutup Total Sampai Selesai Pengerjaan". Masyarakat yang akan melewati jembatan diputar ke jalan yang lebih kecil disamping jembatan.

Namun karena jalannya sempit sehingga harus hati-hati jika bertemu kendaraan dari arah berlawanan. Pekerja proyek terlihat sibuk memperbaiki beton penyangga jalan yang rusak. Sebagian jalan juga terlihat retak.

Menurut Asep, kerusakan jembatan KW 6 merupakan tanggungjawab kontraktor. Selain itu ada oknum di Dinas PUPR yang melakukan pembiaran hingga kualitas jembatan menjadi cepat rusak. "Kontraktornya tidak profesional, pejabatnya membiarkan saja. Ini.pasti ada apa-apanya jadi harus diusut," katanya.

Asep juga meminta aparat penegak hukum turun tangan menanganj kasus kerusakan jembatan ini. Dia yakin jika aparat turun pasti menemukan pelanggaran. "Pertanyaannya mau tidak APH turun ke lapangan. Kalau untuk Dinas PUPR saya tidak yakin mereka turun?" katanya.

Sementara itu ketika dihubungi melalui telepon, Kepala Dinas PUPR Karawang Dedi Achdiat tidak aktif.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1245 seconds (0.1#10.140)