Belum Sebulan Diresmikan Bupati Karawang, Jembatan Senilai Rp10 Miliar Rusak Parah
Sabtu, 15 Januari 2022 - 15:14 WIB
loading...
Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian melihat langsung kondisi jembatan KW 6 yang rusak parah. Foto SINDOnews
A
A
A
KARAWANG - Pembangunan Jembatan KW 6 di Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, rusak parah hingga harus ditutup. Padahal jembatan senilai Rp10 miliar itu belum satu bulan diresmikan oleh Bupati Karawang, Cellica Nutrachadiana.
Pemkab Karawang diminta menindak tegas pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang dan kontraktor pelaksana yang bekerja asal-asalan. Baca juga: Lewat Jembatan Rp1,4 Triliun Ini, Balikpapan ke Ibu Kota Baru Cuma 1 Jam
"Ini jelas-jelas membahayakan masyarakat karena kerusakannya parah. Beton penyangga dan coran dalam kondisi retak-retak," kata Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian, Sabtu (15/1/22).
Padahal, kata dia, jembatan ini baru diresmikan Bupati Cellica, kok langsung rusak. "Berarti laporan ke bupati bohong dong, kalau pekerjaan ini sudah selesai sesuai perencanaan," pungkasnya.
Menurut Asep Agustian, pembangunan jembatan KW 6 dinilai asal-asalan dan tidak mengutamakan kualitas kontruksi hingga cepat rusak. Padahal jembatan dengan lebar 7 meter dan panjang 43,50 meter itu menjadi penghubung Kecamatan Rawamerta dengan Kecamatan Karawang Barat.
Moblitas masyarakat sangat tinggi melintasi jembatan tersebut. Saya sudah melihat langsung kerusakan jembatan itu dan sangat berbahaya sekali untuk masyarakat pengguna jalan. Itu kontruksinya sudah tidak benar karena bisa roboh," katanya.
Pemkab Karawang diminta menindak tegas pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang dan kontraktor pelaksana yang bekerja asal-asalan. Baca juga: Lewat Jembatan Rp1,4 Triliun Ini, Balikpapan ke Ibu Kota Baru Cuma 1 Jam
"Ini jelas-jelas membahayakan masyarakat karena kerusakannya parah. Beton penyangga dan coran dalam kondisi retak-retak," kata Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian, Sabtu (15/1/22).
Padahal, kata dia, jembatan ini baru diresmikan Bupati Cellica, kok langsung rusak. "Berarti laporan ke bupati bohong dong, kalau pekerjaan ini sudah selesai sesuai perencanaan," pungkasnya.
Menurut Asep Agustian, pembangunan jembatan KW 6 dinilai asal-asalan dan tidak mengutamakan kualitas kontruksi hingga cepat rusak. Padahal jembatan dengan lebar 7 meter dan panjang 43,50 meter itu menjadi penghubung Kecamatan Rawamerta dengan Kecamatan Karawang Barat.
Moblitas masyarakat sangat tinggi melintasi jembatan tersebut. Saya sudah melihat langsung kerusakan jembatan itu dan sangat berbahaya sekali untuk masyarakat pengguna jalan. Itu kontruksinya sudah tidak benar karena bisa roboh," katanya.
Lihat Juga :