Polda Jabar Tunggu Laporan soal Jembatan Senilai Rp10 Miliar di Karawang

Minggu, 16 Januari 2022 - 21:51 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. Foto: Dok/SINDOnews
BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jabar mengaku, laporan jembatan rusak KW 6 di Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang , belum menjadi ranah kepolisian.

Hal itu menanggapi adanya keluhan warga terkait kondisi jembatan yang rusak parah meski baru diresmikan oleh Bupati Karawang, Cellica Nutrachadiana . “Itu belum menjadi ranah kepolisian," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Minggu (16/1/2022).



Baca juga: Kejari Didesak Usut Kerusakan Jembatan Rp10 Miliar yang Baru Diresmikan Bupati Karawang

Kendati begitu, jika ada indikasi tindak pidana, pihaknya mempersilakan untuk melaporkan kepada kepolisian. "Namun jika ada informasi tentang indikasi adanya tindak pidana kita persilakan untuk melaporkan," ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, Jembatan KW 6 di Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat kiri rusak parah hingga harus ditutup. Padahal jembatan senilai Rp10 miliar itu belum satu bulan diresmikan oleh Bupati Karawang, Cellica Nutrachadiana.

Baca juga: Penampakan Oknum TNI saat Diamuk Emak-emak Usai Ditangkap karena Menipu Rp1 Miliar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!