Vaksinasi untuk Anak di Makassar Sudah Bisa Digelar

Sabtu, 15 Januari 2022 - 08:21 WIB
Vaksinsi untuk anak kini sudah bisa digelar di Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun kini diperbolehkan dilakukan di Kota Makassar, meski angka vaksinasi lansia masih di angka 47%.

Diketahui sebelumnya vaksinasi anak tak dapat digelar lantaran sesuai regulasi Vaksinasi bisa dimulai jika vaksin lansia sudah mencapai 60%.



Baca Juga: Kabupaten Wajo Belum Penuhi Syarat Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin mengaku, telah mendapatkan instruksi tersebut lewat edaran menteri kesehatan, kini syarat Vaksinasi lansia 60% dialihkan ke Vaksin booster. "Sudah ada instruksinya dari kementerian bahwa sudah boleh (syaratnya)," ujarnya.

Kendati adanya perubahan regulasi yang tiba-tiba, Ida sapaan akrabnya mengaku tak ada persiapan khusus lantaran anak-anak di Makassar sedari lama telah siap untuk divaksin .

Apalagi hal ini untuk mengejar PTM 100% sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yaitu menteri Pendidikan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Kesehatan dan Dalam Negeri. "Karena anak sekolah kan mau PTM," lanjut dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!