Wali Kota Palopo Silakan Pihak Lain Gugat Kepemilikan Lahan Islamic Center
Jum'at, 14 Januari 2022 - 20:41 WIB
Baca juga:Badan Layanan Umum DorongPeningkatan Pelayanan Masyarakat
Lanjut dijelaskan Judas Amir, pengelolaan kawasan Islamic Center nantinya akan dibuatkan Peraturan Daerah. Sehingga, meskipun kawasan ini sesuai sertifikat adalah milik pemerintah namun dalam pengembangannya tidak berdasarkan kepentingan pemerintah, tetapi kepentingan Umat Islam.
"Perda mengenai tata cara pengelolaan Islamic Center sementara kita godok. Naskah akademiknya sementara dibuat, insyaaallah, segera selesai," kuncinya.
Lanjut dijelaskan Judas Amir, pengelolaan kawasan Islamic Center nantinya akan dibuatkan Peraturan Daerah. Sehingga, meskipun kawasan ini sesuai sertifikat adalah milik pemerintah namun dalam pengembangannya tidak berdasarkan kepentingan pemerintah, tetapi kepentingan Umat Islam.
"Perda mengenai tata cara pengelolaan Islamic Center sementara kita godok. Naskah akademiknya sementara dibuat, insyaaallah, segera selesai," kuncinya.
(luq)
Lihat Juga :