Wali Kota Palopo Silakan Pihak Lain Gugat Kepemilikan Lahan Islamic Center

Jum'at, 14 Januari 2022 - 20:41 WIB
Baca juga:Badan Layanan Umum DorongPeningkatan Pelayanan Masyarakat

Lanjut dijelaskan Judas Amir, pengelolaan kawasan Islamic Center nantinya akan dibuatkan Peraturan Daerah. Sehingga, meskipun kawasan ini sesuai sertifikat adalah milik pemerintah namun dalam pengembangannya tidak berdasarkan kepentingan pemerintah, tetapi kepentingan Umat Islam.

"Perda mengenai tata cara pengelolaan Islamic Center sementara kita godok. Naskah akademiknya sementara dibuat, insyaaallah, segera selesai," kuncinya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!