Tersangka Kecelakaan Lalu Lintas di Bangka Barat Bebas karena Restorative Justice

Jum'at, 14 Januari 2022 - 11:47 WIB
Sementara itu, tersangka J mengucapkan rasa syukur setelah ia terbebas dari tuntutan hukum, terlebih istrinya saat ini sedang mengandung buah hatinya.



"Tak bisa diungkapkan dengan kata-kata, merasa bersyukur dapat restorative justice ini. Terlebih, istri saya sedang mengandung, terima kasih kepada Kejari Bangka Barat dan semuanya," pungkas J.

Sebelumnya, tersangka berinisial J terlibat kecelakaan lalu lintas dengan korban Muharram yang juga berstatus sebagai saksi. Kecelakaan terjadi di Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, pada Jumat (29/10/2021) lalu.
(hsk)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More