Tersangka Kecelakaan Lalu Lintas di Bangka Barat Bebas karena Restorative Justice

Jum'at, 14 Januari 2022 - 11:47 WIB
loading...
Tersangka Kecelakaan...
Sidang kecelakaan di Bangka Barat. Foto: Rizky/SINDOnews
A A A
BANGKA BARAT - Tersangka kecelakaan lalu lintas, di Bangka Barat, berinisial J (26), dinyatakan bebas dari tuntutan hukum berkat penerapan restorative justice atau keadilan restoratif Kejaksaan Negeri Bangka Barat.

Kebebasan didapatkan setelah restorative justice yang diajukan oleh tersangka J, disetujui oleh Jampidum Kejaksaan Republik Indonesia, pada Kamis 13 Januari 2022.

"Kami menghentikan penuntutan berdasarkan upaya keadilan restoratif yang telah terpenuhi terhadap tersangka berinisial J," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Helena Octavianne, Jumat (14/1/2022).

Baca juga: Kondisi Jalan Rusak Picu Peningkatan Kecelakaan Lalu Lintas di Maros

Tersangka berinisial J, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) disangkakan telah melanggar Pasal 310 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ada beberapa pertimbangan tersangka J dapat memperoleh restorative justice, salah satunya telah melakukan perdamaian tanpa syarat dengan korban, yang dilakukan pada Rabu (5/1/2022) lalu.

"Berdasarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, dengan alasan dan pertimbangan bahwa tersangka dan korban telah melakukan perdamaian," bebernya.

Baca: Diduga Akibat Bakar Sampah, Sport Hall Milik Pemkab Bangka Barat Ludes Terbakar

Dilanjutkan dia, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, dan tindak pidana yang dilakukan tidak lebih dari 5 lima tahun penjara.

Sementara itu, tersangka J mengucapkan rasa syukur setelah ia terbebas dari tuntutan hukum, terlebih istrinya saat ini sedang mengandung buah hatinya.

Baca: Tabrakan Maut Sepeda dan Motor di Bangka Barat, Pemotor Tewas

"Tak bisa diungkapkan dengan kata-kata, merasa bersyukur dapat restorative justice ini. Terlebih, istri saya sedang mengandung, terima kasih kepada Kejari Bangka Barat dan semuanya," pungkas J.

Sebelumnya, tersangka berinisial J terlibat kecelakaan lalu lintas dengan korban Muharram yang juga berstatus sebagai saksi. Kecelakaan terjadi di Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, pada Jumat (29/10/2021) lalu.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Pakar Hukum Minta Polisi...
Pakar Hukum Minta Polisi Gunakan Restorative Justice di Kasus Eks Istri Andre Taulany
Tinjau Kecelakaan di...
Tinjau Kecelakaan di Muratara, Jasa Raharja Pastikan Penanganan Korban Berjalan Baik
Tiba di RSUD Siti Aisyah,...
Tiba di RSUD Siti Aisyah, 16 Jenazah Korban Kecelakaan Maut Disambut Isak Tangis Keluarga
Kecelakaan Maut Bus...
Kecelakaan Maut Bus ALS dan Mobil Tangki: 16 Tewas, 3 Orang Luka Bakar Serius, 4 Selamat
Kecelakaan Maut 16 Tewas,...
Kecelakaan Maut 16 Tewas, Kasat Lantas Muratara: Korban Selamat Dievakuasi ke RS
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Roy Suryo Ngaku Setor...
Roy Suryo Ngaku Setor Banyak Bahan untuk Buku Gibran End Game tapi Rismon Enggak Mau Mengakui
Rekomendasi
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
Piala Dunia 2026: Spanyol...
Piala Dunia 2026: Spanyol Hancurkan Arab Saudi 4-0
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Ini Tersangka Serangan...
Ini Tersangka Serangan Mobil yang Tewaskan 15 Orang di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved