KPU Tetapkan Arfan Basmin Jadi PAW DPRD Luwu dari PPP

Selasa, 11 Januari 2022 - 21:33 WIB
Andi Muhammad Arfan, sendiri meski dengan berat hati meninggalkan pengabdiannya di Desa Senga Selatan, dirinya mengambil keputusan untuk melanjutkan pengabdiannya di kursi parlemen DPRD Luwu hingga tahun 2024 mendatang.

Pengundurannya pun sebagai Kepala Desa Senga Selatan, telah disetujui oleh Bupati Luwu. Selain itu, Bupati Luwu, Basmin Mattayang, juga telah meneken Surat Keputusan (SK) pejabat pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Senga Selatan.

Kepala BPMD Luwu, Bustam, menyampaikan SK Pelaksana tugas Kades Senga Selatan telah diteken. "Selama 6 bulan Plt Kepala Desa Senga Selatan dijabat oleh Anwar Amir, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Kominfo Kabupaten Luwu," ujarnya.

Dijelaskan Kepala BPMD, selama 6 bulan Anwar Amir, akan menjabat sebagai Kepala Desa Senga Selatan, diantara tugasnya adalah memfasilitasi pembentukan kepanitiaan PAW Kepala Desa Senga Selatan.

"Tetap ada PAW Kades Senga Selatan, selama 6 bulan ke depan Plt Kades Senga Selatan akan mempersiapkannya. Calon PAW Kades Senga Selatan maksimal 3 orang dan akan dipilih oleh 35 orang perwakilan masyarakat, yakni, seluruh aparat desa, ketua dan anggota BPD, serta perwakilan dari masing-masing dusun," kuncinya.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More