KPU Tetapkan Arfan Basmin Jadi PAW DPRD Luwu dari PPP

Selasa, 11 Januari 2022 - 21:33 WIB
"Andi Muhammad Arfan Basmin memenuhi seluruh syarat menjadi calon PAW Anggota DPRD Kabupaten Luwu Periode 2019-2024 pada Daerah Pemilihan atau Dapil 2 yakni, Kecamatan Suli, Kecamatan Suli Barat, Kecamatan Larompong dan Kecamatan Larompong Selatan," ujarnya.

“Tak ada berkas yang kurang, semua berkas yang diminta KPUD terpenuhi. Kami pula telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi. Diantaranya keanggotaan, Andi Muhammad Arham Basmin di PPP. Dan Ketua PPP Luwu, Rusli Sunali, menyampaikan yang bersangkutan masih anggota PPP," lanjutnya.

Hasan Sufyan, menyampaikan Andi Muhammad Arfan Basmin, berhak menggantikan Hasdir di DPRD Luwu, itu sesuai hasil perolehan suara di Pileg 2019 kemarin.

Untuk diketahui, Andi Muhammad Arfan Basmin, setelah gagal di Pileg 2019 kemarin, berhasil duduk sebagai Kepala Desa Senga Selatan Kecamatan Belopa.

Bulan Desember tahun lalu, rivalnya di Pileg 2019, Hasdir, meninggal dunia, secara otomatis peraih suara terbanyak di bawah almarhum berhak mengantikan posisinya di DPRD Luwu melalui jalur PAW.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!