Mahasiswa Pertanyakan Kejelasan Izin Pengolahan Hutan oleh Swasta

Senin, 13 April 2020 - 17:30 WIB
Mahasiswa kehutanan mendatangi Dishut Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (13/4/2020).Foto/iNews TV/Rahmat Buhari
KENDARI - Mahasiswa yang tergabung dalam Database Ikatan Mahasiswa Kehutanan Indonesia atau (Sylva) Indonesia mendatangi kantor Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi dan kantor Dinas Energi Sumber Daya Mineral (EDSM) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (13/04/2020).

Kedatangan mahasiswa Sylva Indonesia ini, mempertanyakan kejelasan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan RKAB serta KTT dari PT Putra Kendari Sejatra (PKS).



Staf Dishut Provinsi Sultra, Ardi yang menemui mahasiswa mengatakan,bahwa PT PKS belum memiliki IPPKH.

"Kalau tidak salah, PT PKS belum memiliki IPPKH. Namun, lebih jelasnya saya akan koordinasikan ke pimpinan perihal maksud dan tujuan teman-teman mahasiswa,” katanya, Senin (13/4/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!