Polisi Gagalkan Penyelundupan 2,5 Kg Ganja Lewat Jasa Pengiriman

Selasa, 11 Januari 2022 - 15:51 WIB
Paket itu kata Komang, dikirim ke alamat MIT di BTN Pepabri Sudiang, Kecamatan Biringkananya. Di lokasi itu lah, penerima barang ditangkap. MIT juga diminta untuk membuka barang kiriman tersebut di hadapan petugas kepolisian.

Kepada petugas, MIT mengaku bahwa sebelum paketan ganja dan barang lainnya dikirim, dia lebih dulu dihubungi oleh seseorang bernama Indam. Polisi masih memburu orang sekaligus pengirim paket yang disebutkan oleh MIT.

Baca Juga: Pakai Uang Pribadi, Ganjar Renovasi Rumah Warga Tak Layak Huni di Temanggung

Saat ini lanjut Suartana, petugas masih memburu orang yang mengirim ganja tersebut ke MIT. "Selanjutnya tersangka dan barang buktinya diamankan di ruang Direktorat Reserse Narkoba guna penyidikan lebih lanjut," tukasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!