Bupati Bone Sebut APIP Selamatkan Uang Negara Rp1,4 Miliar

Rabu, 10 Juni 2020 - 16:57 WIB
Lebih jauh, ia menyampaikan keberhasilan melakukan penyelamatan uang negara merujuk pada peran APIP berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Eri Satriana, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kinerja APIP di daerah tersebut. "Suatu kebanggaan atas peran APIP karena sudah menjelanlan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 yang dipertegas lagi PP Nomor 12 Tahun 2017," ujar dia.

Dia menjelaskan berdasarkan regulasi tersebut diatur ihwal penegakan dalam lingkup penyelenggaraan pemerintah daerah. "Sangat jelas disebutkan aparat penegak hukum dalam pengaduan masyarakat dapat melaksanakan setelah berkoordinasi dengan APIP pemerintah," tukasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!