Kejari Batu Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp522 Miliar
Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:39 WIB
loading...
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp522 miliar. Foto/istimewa
A
A
A
JATIM - Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp522 miliar. Hal itu dilakukan melalui penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari 12 pengembang perumahan kepada Pemerintah Kota Batu.
Selain itu, juga dilakukan penyerahan dokumen berkas atau dokumen Legal Assistance (LA) kepada Wali Kota Batu oleh Kajari Batu disaksikan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Penyerahan dokumen bantuan hukum oleh Kajari Batu kepada Wali Kota Batu tersebut terkait penyelamatan aset PSU Kota Batu senilai Rp522.000.000.000
Baca juga: Kejari Malang dan Batu Periksa 20 Penerima Laptop Chromebook, Ada Kepala Sekolah hingga Kadisdik
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Kuntadi mengatakan langkah tersebut menjadi model kolaborasi yang efektif dalam memastikan hak publik terlindungi serta tata kelola aset daerah berjalan transparan dan akuntabel.
Selain itu, juga dilakukan penyerahan dokumen berkas atau dokumen Legal Assistance (LA) kepada Wali Kota Batu oleh Kajari Batu disaksikan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Penyerahan dokumen bantuan hukum oleh Kajari Batu kepada Wali Kota Batu tersebut terkait penyelamatan aset PSU Kota Batu senilai Rp522.000.000.000
Baca juga: Kejari Malang dan Batu Periksa 20 Penerima Laptop Chromebook, Ada Kepala Sekolah hingga Kadisdik
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Kuntadi mengatakan langkah tersebut menjadi model kolaborasi yang efektif dalam memastikan hak publik terlindungi serta tata kelola aset daerah berjalan transparan dan akuntabel.
Lihat Juga :