Pulihkan Ekonomi, RUU Cipta Kerja Perlu Segera Disahkan

Rabu, 10 Juni 2020 - 14:51 WIB
Ilustrasi manfaat RUU Cipta Kerja. Foto/Ist
SURABAYA - Ekonom dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Wasiaturrahma menilai pemulihan ekonomi pasca COVID-19 merupakan momentum yang tepat bagi pemerintah dan DPR untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

"Ini upaya untuk mengembalikan sektor-sektor yang terdampak parah karena COVID-19. Tujuan RUU Ciptaker yang ingin mempermudah, mempercepat, dan menghilangkan kerumitan investasi perlu segera diterapkan agar para investor bisa kembali masuk ke Indonesia," kata Rahma, Rabu (10/6/2020). (Baca juga: Partai NasDem Tegaskan Dukung RUU Omnibus Law Cipta Kerja )



Saat ini, baik investor domestik atau pun asing memang masih dalam tahap menunggu dan mencari peluang kembali pasca COVID-19. Namun, Indonesia punya momentum yang baik karena banyak investor-investor besar yang meninggalkan Cina dan India akibat dampak Covid yang tidak lebih terkontrol di dua negara tersebut.

"Ini peluang agar investor-investor mengalihkan perhatiannya ke Indonesia dan berperan dalam pemulihan ekonomi. Ini juga didukung dengan momen penguatan nilai tukar rupiah saat ini," kata pengajar di Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Unair ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!