Begal Payudara Penumpang, Sopir Travel Ini Dibekuk Polisi
Kamis, 06 Januari 2022 - 20:23 WIB
“Karena korban melakukan perlawanan, tersangka memukul kepala korban dan menurunkan korban di kota Prabumulih tepatnya di Jalan Lingkar Tugu Nanas dengan mengalami luka di bagian kepala akibat di pukul oleh tersangka,” katanya. Baca: Bebas dari Penjara, Pria di Bali Kembali Edarkan Sabu.
Dan akibat kejadian tersebut orang tua korban melapor ke Polres Prabumulih. Berdasarkan hasil penyelidikan dari Tim Gurita Polres Prabumulih mendapatkan informasi keberadaan tersangka. Hingga tersangka berhasil diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Baca Juga: Duh, Seorang Ibu Selundupkan Sabu untuk Anaknya di Rutan.
“Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 80 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman pidana kurungan maximal 3 tahun 6 bulan,” pungkasnya.
Dan akibat kejadian tersebut orang tua korban melapor ke Polres Prabumulih. Berdasarkan hasil penyelidikan dari Tim Gurita Polres Prabumulih mendapatkan informasi keberadaan tersangka. Hingga tersangka berhasil diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Baca Juga: Duh, Seorang Ibu Selundupkan Sabu untuk Anaknya di Rutan.
“Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 80 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman pidana kurungan maximal 3 tahun 6 bulan,” pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :