Tipu Petani Rp350 Juta dengan Iming-iming Jadi PNS, Anggota Polres di Bali Dipecat

Rabu, 05 Januari 2022 - 20:04 WIB
Kepada anggotanya, dia berpesan untuk selalu menjaga nama baik dan citra Polri di masyarakat. "Jangan sampai ada lagi upacara seperti di masa mendatang," pintanya.

Baca juga: Viral! Oknum Anggota TNI Mengamuk dan Pukul Warga di Maluku

Putra Yasa ditangkap November 2020 silam setelah polisi menerima laporan penipuan dari korban, Ketut Rentika (53). Korban yang bekerja sebagai petani ini mengaku ditipu hingga Rp350 juta dan dijanjikan menjadi PNS di Pemkab Buleleng.

Di lingkungan Polres Buleleng, Putra Yasa sehari-hari bertugas di Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang. Dia berpangkat Aiptu, pangkat tertinggi di lingkup Bintara Polri.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!