Penerimaan Pajak Kanwil DJP Sulselbatra Capai Rp13,688 Triliun

Rabu, 05 Januari 2022 - 19:35 WIB
Sementara tujuh unit kerja lainnya mencapai realisasi penerimaan pajak memuaskan di atas 90 persen dan tiga KPP dengan capaian penerimaannya di bawah 90 persen yakni KPP Pratama Bantaeng (87,80 persen), KPP Madya Makassar (86,91 persen), dan KPP Pratama Watampone (85,88 persen).

Kepala Bidang P2 Humas, Eko Pandoyo Wisnu Bawono mengatakan, berdasarkan jenis pajaknya, kontribusi penerimaan pajak Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara terbesar disumbangkan oleh Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp7,18 triliun (52,47 persen).

Kemudian disusul secara berurutan oleh PPN dan PPnBM sebesar Rp6 triliun (43,88 persen), Pajak Lainnya Rp241,6 miliar (1,77 persen), PBB dan BPHTB sebesar Rp203,8 miliar (1,49 persen), dan terakhir oleh Pendapatan PPh DTP sebesar Rp54,1 miliar (0,40 persen).

“Berdasarkan sektor usaha, pendukung terbesar penerimaan pajak Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara berasal dari sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil, dan Sepeda Motor 19,46 persen,” paparnya.

Lalu, disusul sektor unggulan lain seperti Konstruksi (17,86 persen), Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib (16,68 persen), Industri Pengolahan (9,90 persen), dan Jasa Keuangan dan Asuransi (7,71 persen). Kemudian untuk sektor usaha lainnya memberikan kontribusi sebesar 28,19 persen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!