Legislator Perindo Sebut Mayoritas Anggota Dewan Supiori Papua Desak Sekwan Diberhentikan
Rabu, 05 Januari 2022 - 07:51 WIB
Bahkan, data anggaran dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Sekretariat DPRD tidak pernah diberikan Sekwan kepada anggota DPRD Supiori.
"Sekwan tidak transparan soal penggunaan anggaran DPA. Alasan Sekwan anggota DPRD tidak boleh atau tidak harus mengetahui dan memegang DPA, karena takut tercecer," tegasnya.
Akhirnya, data DPA tersebut didapatkan Norlin setelah dirinya mendatangi Kantor Badan Keuangan Pemda Kabupaten Supiori. Setelah memegang data DPA, Sekwan dan Kasubag Anggaran maupun tim TPAD lagi-lagi menolak melakukan pertemuan.
"Mereka menghidar dari rapat ini, karena kami telah memiliki DPA dan kami tidak pernah dipertemukan dengan tim TPAD," ungkap Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Supiori tersebut.
Selanjutnya, saat melakukan rapat pertemuan dengan tiga ketua fraksi di DPRD Supiori yang turut dihadiri Sekwan pada Senin (21/12/2021), terjadi perdebatan sengit antara Norlin dan Sekwan.
Sekwan menuding Norlin bertindak secara pribadi untuk mendapatkan data DPA dan Norlin diminta mengikuti aturan yang ditetapkan di lembaga perwakilan rakyat tersebut.
"Pertanyaan saya kalau lembaga ini salah, apakah saya harus ikut, sehingga saya menolak untuk melakukan hal itu. Lebih baik saya mencuri DPA, daripada saya mencuri uang rakyat," ujarnya.
Banyak Persoalan
Menurutnya, banyak persoalan yang terjadi di DPRD Supiori dalam 2 tahun terakhir ini atas sikap otoriter Sekwan terhadap para anggota dewan. Pasalnya, sebanyak 24 anggota DPRD Supiori tidak dilibatkan dalam penyusunan anggaran Sekretariat DPRD.
tulis komentar anda