2 Warga Surabaya Terpapar Omicron, Ini Penjelasan Hotel Samabe Bali Tempat Mereka Menginap

Selasa, 04 Januari 2022 - 16:35 WIB
Baca juga: Kronologi Kontak Tembak Satgas Madago Raya yang Tewaskan 1 Anggota Mujahidin Indonesia Timur

Menurut Vina, apabila dirunut dari tanggal keluarga tersebut check-out, yakni tanggal 15 Desember 09.20 WIB, waktu tersebut sudah melebihi rentang waktu inkubasi. Berdasarkan informasi dari CDC Amerika Serikat, masa inkubasi COVID-19 varian Omicron adalah 73 jam atau tiga hari.

Sedangkan gejala yang dirasakan pada tanggal 25 Desember 2022. "Kepala Dinas Kesehatan Bali juga mengatakan bahwa masa inkubasi telah lewat, dan kemungkinan tertularnya di Bali kecil," imbuh Vina.

Baca juga: Cemburu Baca Pesan Mesra, Suami di Garut Bunuh Istri saat Tertidur Lelap

Dia menegaskan, protokol kesehatan ketat telah dijalankan manajemen hotel dalam beroperasi dalam masa pandemi. Hotelnya juga telah mengantongi sertifikat CHSE dengan kategori memuaskan. Seluruh staf hotel juga telah menerima vaksin lengkap (dua kali dosis). "Seluruh staf kami juta telah ditest PCR dan menunjukkan hasil negatif," pungkas Vina.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!