Israel Caplok Lagi Wilayah Palestina, Makam Nabi Ibrahim Dalam Bahaya
Rabu, 10 Juni 2020 - 11:56 WIB
HEBRON -
HEBRON –
Kompleks Masjid Ibrahimi yang diyakini terdapat makam Nabi Ibrahim dalam ancaman bahaya menyusul rencana Israel untuk menganeksasi sebagian wilayah Tepi Barat, Palestina .
Najla M Shahwan, penulis dan jurnalis lepas Palestina dalam sebuah tulisan opini di media Turki, Daily Sabah, 9 Juni 2020 menulis bahwa Masjid Ibrahimi yang terletak di Kota Hebron, Tepi Barat bagian selatan yang diduduki rezim Zionis, termasuk area yang akan dicaplok Israel di bawah pimpinan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Jaksa Agung Israel Avichai Mandelblit menyetujui perampasan tanah Palestina milik Wakaf Islam, sebuah otoritas yang bertanggung jawab atas endowment agama di wilayah Masjid Ibrahimi.
Kementerian Kehakiman Israel mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa keputusan itu dibuat bekerja sama dengan Administrasi Sipil, badan yang dipimpin militer Zionis yang bertugas menangani izin pertanian dan bangunan, jalan, masalah air dan listrik di Tepi Barat.
(Baca: Israel Larang Imam Masjid Al-Aqsa Masuki Yerusalem, Palestina Murka)
Otoritas Israel telah membenarkan pengambilalihan tanah untuk membangun lift dan ramp untuk memungkinkan orang-orang berkebutuhan khusus, termasuk wisatawan dan umat Yahudi, untuk mengakses situs-situs suci. Pasar grosir tua di Jalan Shuhada yang dimiliki oleh pemerintah kota Hebron, Palestina , juga akan dirampas atau disita untuk memberikan ruang bagi proyek kontroversial itu.
Hanan Ashrawi, anggota komite eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), mengecam keras rencana aneksasi tersebut. "Ini adalah eksploitasi sinis dari fokus dunia untuk memerangi pandemi Covid-19 dan cerminan tekad kuat Israel untuk dengan cepat mengeksekusi rencana agresifnya untuk layanan dan manfaat rezim pemukiman kolonial yang melahap Palestina," katanya dalam sebuah pernyataan.
HEBRON –
Kompleks Masjid Ibrahimi yang diyakini terdapat makam Nabi Ibrahim dalam ancaman bahaya menyusul rencana Israel untuk menganeksasi sebagian wilayah Tepi Barat, Palestina .
Najla M Shahwan, penulis dan jurnalis lepas Palestina dalam sebuah tulisan opini di media Turki, Daily Sabah, 9 Juni 2020 menulis bahwa Masjid Ibrahimi yang terletak di Kota Hebron, Tepi Barat bagian selatan yang diduduki rezim Zionis, termasuk area yang akan dicaplok Israel di bawah pimpinan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Jaksa Agung Israel Avichai Mandelblit menyetujui perampasan tanah Palestina milik Wakaf Islam, sebuah otoritas yang bertanggung jawab atas endowment agama di wilayah Masjid Ibrahimi.
Kementerian Kehakiman Israel mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa keputusan itu dibuat bekerja sama dengan Administrasi Sipil, badan yang dipimpin militer Zionis yang bertugas menangani izin pertanian dan bangunan, jalan, masalah air dan listrik di Tepi Barat.
(Baca: Israel Larang Imam Masjid Al-Aqsa Masuki Yerusalem, Palestina Murka)
Otoritas Israel telah membenarkan pengambilalihan tanah untuk membangun lift dan ramp untuk memungkinkan orang-orang berkebutuhan khusus, termasuk wisatawan dan umat Yahudi, untuk mengakses situs-situs suci. Pasar grosir tua di Jalan Shuhada yang dimiliki oleh pemerintah kota Hebron, Palestina , juga akan dirampas atau disita untuk memberikan ruang bagi proyek kontroversial itu.
Hanan Ashrawi, anggota komite eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), mengecam keras rencana aneksasi tersebut. "Ini adalah eksploitasi sinis dari fokus dunia untuk memerangi pandemi Covid-19 dan cerminan tekad kuat Israel untuk dengan cepat mengeksekusi rencana agresifnya untuk layanan dan manfaat rezim pemukiman kolonial yang melahap Palestina," katanya dalam sebuah pernyataan.
tulis komentar anda