Diumumkan Pekan Ini, Kuota Penerimaan Laskar Pelangi Hanya 12.500

Selasa, 04 Januari 2022 - 08:15 WIB
Nominalnya disebut akan berada di atas Rp2 juta. Hanya saja, hal itu dinilai akan membebani keuangan Pemkot Makassar.

"Kalo dinaikkan berarti bertambah belanja pegawai, otomatis pasti membebani, karena belanja 2022 kan sudah disepakati dengan DPRD," jelasnya.

Tak hanya itu, rencana tersebut juga belum dibahas dan disepakati oleh tim TAPD Pemkot Makassar. "Usulan pun pernah saya dengar, cuma kan tetap harus melihat kondisi keuangan daerah," katanya.

Kenaikan gaji tenaga honorer tersebut bisa saja dilakukan, tapi harus dibarengi dengan pendapatan daerah yang juga perlu digenjot agar seimbang.

Sebagai informasi, tahun ini alokasi anggaran belanja pegawai mencapai Rp1,3 triliun dari anggaran belanja Pemkot Makassar senilai Rp4,9 triliun.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!