Habib Bahar bin Smith Diperiksa, Mapolda Jabar Dijaga Ketat

Senin, 03 Januari 2022 - 10:19 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, berdasarkan surat pemanggilan, Bahar dijadwalkan menjalani pemeriksaan pukul 09.00 WIB.

"Jadwal pemeriksaan, berdasarkan surat pemanggilan itu pukul 09.00 WIB," ujar Tompo di Mapolda Jabar.

Menurutnya, Bahar bakal dimintai keterangan terkait isi ceramahnya yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian, yang tertera Pasal 28 ayat 2 jo 45 a UU ITE dan atau Pasal 14 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Adapun penyidikan tersebut didasari oleh laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Namun, hingga pukul 09.25 WIB, belum terlihat tanda-tanda kedatangan Bahar. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Bahar dipastikan akan tiba di Gedung Ditreskrimus Polda Jabar dengan didampingi oleh pengacaranya. Baca: Usut Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar, Polisi Periksa 50 Saksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!