Habib Bahar bin Smith Diperiksa, Mapolda Jabar Dijaga Ketat
Senin, 03 Januari 2022 - 10:19 WIB
Diketahui, Bahar bin Smith menjadi terlapor dalam dugaan kasus penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian dan atau permusuhan.
Tim penyidik Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rachman mengatakan, laporan terhadap Bahar berawal dari adanya ceramah Bahar, pada 11 Desember 2021 di Margaasih, Kabupaten Bandung. Baca Juga: Kronologis Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar bin Smith Dijerat UU ITE.
"Kronologis awal berawal dari adanya ceramah BS pada tanggal 11 Desember 2021 di Margaasih, Kabupaten Bandung yang kemudian diupload, diupload ke dalam satu akun YouTube dan kemudian disebarkan, ditransmisikan, sehingga viral di media sosial,"kata Arief di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Kota Bandung, Jumat (31/12/2021).
Tim penyidik Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rachman mengatakan, laporan terhadap Bahar berawal dari adanya ceramah Bahar, pada 11 Desember 2021 di Margaasih, Kabupaten Bandung. Baca Juga: Kronologis Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar bin Smith Dijerat UU ITE.
"Kronologis awal berawal dari adanya ceramah BS pada tanggal 11 Desember 2021 di Margaasih, Kabupaten Bandung yang kemudian diupload, diupload ke dalam satu akun YouTube dan kemudian disebarkan, ditransmisikan, sehingga viral di media sosial,"kata Arief di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Kota Bandung, Jumat (31/12/2021).
(nag)
Lihat Juga :
tulis komentar anda