Pembunuh Gadis Calon Pengantin Terungkap karena Sendal Pelaku Tertinggal
Jum'at, 31 Desember 2021 - 15:20 WIB
MEDAN - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang gadis bernama Fitriani (19) di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Mirisnya, sang gadis rencananya akan melangsungkan pernikahan dua bulan sebelum dibunuh. Sendal pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian, membuat polisi berhasil meringkus dua pelaku, termasuk seorang otak pelaku kejahatan tersebut.
Kedua pelaku yakni Jefri (25) alias Konyak 25 tahun yang merupakan otak pelaku pembunuhan dan Muskajar (28) rekan pelaku. Keduanya merupakan tetangga dekat korban, bahkan Muskajar adalah anak angkat dari calon mertua korban.
Jefri harus menerima timah panas di bagian kaki kanannya, karena berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap di kawasan Batu Bara. Sementara itu rekannya Muskajar ditangkap di Kawasan Serdang Berdagai.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula setelah sendal milik Muskajar ditemukan berada di bawah kolong rumah korban. "Sendal itu yang dijadikan petunjuk awal pengungkapan kasus ini," ujar Faisal. Baca: Gadis Calon Pengantin Dibunuh, 2 Pelakunya Tertangkap di Belawan.
Sementara itu ibu kandung korban, Isnaini sambil menangis meminta aparat untuk menghukum mati kedua pelaku. "Kejam sekali saya tidak terima anak saya dibunuh dengan keji. Saya minta mereka dihukum mati," sebutnya. Baca Juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 32 Ekor Penyu Hijau ke Bali untuk Konsumsi Malam Tahun Baru.
Kini keduanya harus mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan. terancam hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.
Mirisnya, sang gadis rencananya akan melangsungkan pernikahan dua bulan sebelum dibunuh. Sendal pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian, membuat polisi berhasil meringkus dua pelaku, termasuk seorang otak pelaku kejahatan tersebut.
Kedua pelaku yakni Jefri (25) alias Konyak 25 tahun yang merupakan otak pelaku pembunuhan dan Muskajar (28) rekan pelaku. Keduanya merupakan tetangga dekat korban, bahkan Muskajar adalah anak angkat dari calon mertua korban.
Jefri harus menerima timah panas di bagian kaki kanannya, karena berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap di kawasan Batu Bara. Sementara itu rekannya Muskajar ditangkap di Kawasan Serdang Berdagai.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula setelah sendal milik Muskajar ditemukan berada di bawah kolong rumah korban. "Sendal itu yang dijadikan petunjuk awal pengungkapan kasus ini," ujar Faisal. Baca: Gadis Calon Pengantin Dibunuh, 2 Pelakunya Tertangkap di Belawan.
Sementara itu ibu kandung korban, Isnaini sambil menangis meminta aparat untuk menghukum mati kedua pelaku. "Kejam sekali saya tidak terima anak saya dibunuh dengan keji. Saya minta mereka dihukum mati," sebutnya. Baca Juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 32 Ekor Penyu Hijau ke Bali untuk Konsumsi Malam Tahun Baru.
Kini keduanya harus mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan. terancam hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.
(nag)
tulis komentar anda