Tak Mau Cerai, Pria di Blora Nekat Sewa Orang Culik Istrinya

Rabu, 29 Desember 2021 - 16:46 WIB
Tepat di tengah jalan di Jalan Blora Randublatung, korban yang naik mobil dihentikan oleh pelaku, korban ditodong senjata tajam dan disetrum agar mau keluar.



Korban lalu dilarikan ke arah Bojonegoro Jawa Timur untuk diserahkan kepada suaminya. Setelah diamankan ms yang nerupakan suaminya mengeku masih cinta. “Saya nekat karena masih cinta,” tutur pelaku, MS.

Ketiga warga Kecamatan Ngasem Bojonegoro tersebut ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana melarikan orang dari suatu tempat dengan maksud melawan hak akan membawa orang itu di bawah kekuasaan sendiri atau di bawah kekuasaan orang lain dan atau melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum Pasal 328 KUHP dan atau 170 (1) KUHP.
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content