3 Wanita Pelaku Kekerasan Balita di Bitung Terancam 3 Tahun Penjara

Selasa, 28 Desember 2021 - 18:14 WIB
Di saat menggendong balita tersebut, SM kemudian melakukan aksi berbahaya, dimana balita tersebut dilemparkan ke atas, selanjutnya dibaringkan di tempat tidur, lalu SM menampar pipi kiri dan pipi kanan balita tersebut.

Baca juga: Kawah Gunung Karangetang Keluarkan Sinar Api, Warga Diminta Waspada

Bukannya membujuk balita yang sedang menangis, SM malah mengangkat dan membalikan balita tersebut dengan posisi kepala menghadap lantai sedangkan kakinya berada di atas.

"Balita satu tahun ini diketahui selama ini dirawat oleh kakaknya SM, sedangkan ketiga tersangka ini hanya datang berkunjung ke rumah kakaknya SM," pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!